Sejarah Desa

Desa Bukit Indah merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur dan berdirinya berawal dari Pemukiman Transmigrasi SKPE II E SP.3 yang penempatannya pada tahun 1985 tepatnya pada hari Jum'at tanggal 27 Juli 1985, penduduk warga transmigrasi berasal dari beberapa daerah Provinsi Jawa Tengah diantaranya Kabupeten Semarang, Klaten, Magelang, Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga. Dari daerah Provinsi Jawa Timur diantaranya Kabupaten Jember dan sekitar dari Provinsi Kalimantan Tengah. 

Setelah melewati beberapa waktu dan dilihat dari segi penduduk yang belum mencukupi untuk dijadikan Desa Difinitif pada saat itu, maka secara otomatis Bukit Indah menjadi dusun dan menginduk di SKPE I SP.1 atau Desa Batu Agung tahun 1992-2001. 

Berawal dari keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan efisien maka pada awal tahun 2002 dibentuklah panitia pemekaran Desa dan pada waktu itu juga mengajukan permohonan tentang Pemekaran Desa Difinitif kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dengan melewati berbagai hal/proses Pemekaran Desa Bukit Indah akhirnya resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui PERDA Nomor 10 Tahun 2002 Tentang pembentukan 8 (delapan) Desa Difinitif di Kabupaten Kotawaringin Timur dan keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 56 Tahun 2002, tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Desa Difinitif di Kabupaten Kotawaringin Timur, tanggal 05 Februari 2002.